Gaji Pemain dari Klub-Klub Liga 1 atau Liga 2 Dilarang di Bawah UMR


Football5Star.com, Indonesia – Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan, mengingatkan kalau gaji pemain klub-klub Liga 1 atau Liga 2 dilarang di bawah Upah Minimum Regional (UPR). Meski memang Iriawan menyebut kalau klub-klub akan menyesuaikan kontrak saat kompetisi dilanjutkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mochamad Iriawan resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/53/VI/2020 terkait kompetisi yang akan dilanjutkan pada bulan Oktober mendatang. Dalam keterangannya kepada wartawan, Iriawan menyebut kalau ada beberapa aturan baru soal gaji.
Liga 1 nantinya boleh kembali melakukan renegosiasi pemainnya sebesar 50 perssen saja. Sedang Liga 2 sebanyak 60 persen. Tapi intinya, pria yang karib disapa Iwan Bule itu gaji pemain dari klub-klub Liga 1 atau Liga 2 dilarang di bawah UMR.
“Akan diskusi lagi nanti dengan pemilik klub ke pemain dan pelatih. Tapi tidak sama dengan sebelumnya. Sebelumya itu, kan 25 persen untuk sekarang itu Liga 1 ada di kisaran 50 persen, Liga 2 sampai 60 persen dari total nilai kontrak,” ungkap Iwan Bule kepada wartawan.
“Pokoknya sekurang-kurangnya itu sesuai dengan upah minimum regional yang berlaku di masing-masing domisili klub dan akan diberlakukan pada satu bulan sebelum kompetisi dan sampai berakhi kompetisi,” sambung dia.
Beberapa klub memang sudah ancang-ancang melakukan renegosiasi kontrak kepada pelatih dan pemainnya. Arema FC contohnya yang sudah menghubungi seluruh skuatnya meski pembicaraannya masih secara informal.
The post Gaji Pemain dari Klub-Klub Liga 1 atau Liga 2 Dilarang di Bawah UMR appeared first on Berita Bola Terupdate, Live Score, Jadwal & Klasemen - Football5star.com.
source https://www.football5star.com/gaji-pemain-dari-klub-klub-liga-1-atau-liga-2-dilarang-di-bawah-umr/




No comments:
Post a Comment